Bab 1.Manusia dan Kebudayaan

Bab 1.Manusia dan Kebudayaan
Korupsi Sebagai Budaya

Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia.Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbeda budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.
Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.
Beberapa alasan mengapa orang mengalami kesulitan ketika berkomunikasi dengan orang dari budaya lain terlihat dalam definisi budaya: Budaya adalah suatu perangkat rumit nilai-nilai yang dipolarisasikan oleh suatu citra yang mengandung pandangan atas keistimewaannya sendiri."Citra yang memaksa" itu mengambil bentuk-bentuk berbeda dalam berbagai budaya seperti "individualisme kasar" di Amerika, "keselarasan individu dengan alam" d Jepang dan "kepatuhan kolektif" di Cina.
Citra budaya yang bersifat memaksa tersebut membekali anggota-anggotanya dengan pedoman mengenai perilaku yang layak dan menetapkan dunia makna dan nilai logis yang dapat dipinjam anggota-anggotanya yang paling bersahaja untuk memperoleh rasa bermartabat dan pertalian dengan hidup mereka.
Dengan demikian, budayalah yang menyediakan suatu kerangka yang koheren untuk mengorganisasikan aktivitas seseorang dan memungkinkannya meramalkan perilaku orang lain.
 Kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak.
Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.




Korupsi (bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok). Secara harfiah, korupsi adalah perilaku pejabat publik, baik politikus|politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka.
Dalam arti yang luas, korupsi atau korupsi politis adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Semua bentuk pemerintah|pemerintahan rentan korupsi dalam prakteknya. Beratnya korupsi berbeda-beda, dari yang paling ringan dalam bentuk penggunaan pengaruh dan dukungan untuk memberi dan menerima pertolongan, sampai dengan korupsi berat yang diresmikan, dan sebagainya. Titik ujung korupsi adalah kleptokrasi, yang arti harafiahnya pemerintahan oleh para pencuri, dimana pura-pura bertindak jujur pun tidak ada sama sekali.
Korupsi yang muncul di bidang politik dan birokrasi bisa berbentuk sepele atau berat, terorganisasi atau tidak. Walau korupsi sering memudahkan kegiatan kriminal seperti penjualan narkotika, pencucian uang, dan prostitusi, korupsi itu sendiri tidak terbatas dalam hal-hal ini saja. Untuk mempelajari masalah ini dan membuat solusinya, sangat penting untuk membedakan antara korupsi dan kriminalitas|kejahatan.
Tergantung dari negaranya atau wilayah hukumnya, ada perbedaan antara yang dianggap korupsi atau tidak. Sebagai contoh, pendanaan partai politik ada yang legal di satu tempat namun ada juga yang tidak legal di tempat lain.

Korupsi merupakan Budaya

Dewasa ini anda mungkin tidak asing lagi mendengar kata korupsi.Hampir setiap hari anda melihat tayangan media televisi menyoroti tentang kasus korupsi di lingkungan para pejabat negri kita. Kegiatan penyalahgunaan jabatan resmi untuk memperkaya diri dalam lingkungan para pejabat negara sekarang ini seolah-olah sudah merupakan hal biyasa,bahkan sebagian orang menganggap kegiatan korupsi tersebut merupakan budaya turun temurun yang sedang dilestarikan.korupsi membudaya diberbagai kalangan baik pejabat kelas kakap maupun kelas teri ,disamping faktor lingkungan yg mendukung juga adanya kesempatan sehingga memperluas dan leluasa pejabat mengambil uang negara.selain itu penegakan hukum dinegara kita masih lemah menangani kasus korupsi,sebagai contoh ada berita yang menayangkan tentang pejabat peradilan yg menangani tentang kasus korupsi dan meloloskan tersangka korupsi tersebut tanpa ada hukuman padahal sudah jelas menjadi terdakwa,setelah dilakukan investigasi pejabat tersebut malah mendapat suap dari terdakwa, bagaimana budaya tersebut akan musnah kalau semua pejabatnya seperti itu,hanya mementingkan dirinya sendiri,sungguh ironis memang budaya korupsi di negri ini.seandainya setiap pejabat mempunyai moral yang baik,berpegang teguh pada agama,budaya korupsi seperti ini  setidaknya tidak akan membudaya.budaya korupsi itu sendiri merupakan cermin suatu negara yang sangat buruk dan akan membuat negara ini akan miskin karena uang nya di curi untuk kepentingan sebagian kecil orang tanpa memperdulikan rakyat miskin.salah satu upaya untuk memberantas korupsi adalah pendidikan anti korupsi sejak dini dan menjadikan pendidikan anti korupsi sebagai kurikulum pelajaran,sehingga kedepannya diharapkan budaya korupsi akan hilang dengan sendirinya.




 Source :


Previous
Next Post »

EmoticonEmoticon

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.