Masalah etika juga mendapat perhatian dalam pngembangan dan pemakaian sistem informasi.Masalah ini di identifikasi oleh Richard mason pada tahun 1986(Zwass,1998),yang mencakup privasi,akurasi,properti dan akses.
1.Privasi
Privasi menyangkut hak individu untuk mempertahan informasi pribadi daripengaksesan dari orang lain yang memang tidak di beri izin untuk melakukannya.
2.Akurasi
Akurasi dari sistem informasi merupakan factor penting yang harus dipenuhi oleh sebuah sistem informasi.Ketidakakurasian dapat menimbulkan hak yang dapat mengganggu,merugikan dan bahkan membahyakan.
3.Properti
Perlindungan terhadap hak properti yang sedang di galakan saat ini yaitu dikenal dengan sebutan HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual).kekayaan intelektual mencakup 3 mekanisme yaitu hak cipta(copyright),paten,dan rahasia perdagangan(trade secret).
a.Hak Cipta(Copyright)
Adalah hak yang dijamin oleh kekuatan hukum yang melarang penduplikasian kekayaan intelektuak tanpa seizin pemegangnya.
b.Paten
Paten merupakan perlindungan terhadap kekayaan intelektual yang sulit didapat karena hanya akan diberikan pada penemuan-penemuan inovatif dan sangat berguna.
c.Rahasia Perdagangan
Hukum rahasia perdangan melindungi kekayaan inteletual melaluilisensi atau kontrak.
4.Akses
Fokus dari masalah akses adalah pada penyediaan akses untuk semua kalangan.Teknologi Informasi malah tidak menjadi halangan dalam melakukan pengaksesan terhadap informasi bagi kelompok orang tertentu,tetapi justru untuk mendukung pengaksesan untuk semua pihak.
Next
« Prev Post
« Prev Post
Previous
Next Post »
Next Post »
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
EmoticonEmoticon
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.